F5C9D2EB89881C47962C5624E77B917B

Halaman

Sabtu, 13 November 2010

Cara Menghapus Virus Shortcut


Sebelum memulai cara menghapus virus shortcut. Pertama kita harus download program yang bernama UTool.exe. program ini bisa kita dapatkan pada alamat dibawah ini :
http://www.brothersoft.com/utool-download-69461.html

Cara Menginstal :
setelah mendownload UTool.exe, kemudian jalankan program tersebut dengan cara klik 2x UTool.exe. seperti tampak pada gambar dibawah ini


klik next untuk melanjutkan, akan tampil seperti gambar dibawah ini,
klik tombol next, kemudian tampil seperti gambar berikut.
 beri tanda centang pada kotak "create a desktop icon" kemudian next maka akan tampil gambar seperti dibawah ini
 klik instal untuk memulai proses instalasi. tunggu sampai muncul gambar seperti dibawah ini
 klik finish, maka proses instalasi selesai

Prakteknya :
sebelum melakukan proses search kita harus melakukan langkah-langkah seperti gambar dibawah ini sesuai dengan urutannya.
  1. klik tombol Tools
  2. Klik tulisan Delete File
  3. klik tombol SetMatch.
  4. klik tombol Add
  5. ketik *.lnk pada kolom Match Edit. *.lnk maksudnya adalah mencari semua file yang berformat lnk karena file shortcut berformat lnk.
  6. setelah itu klik tombol OK
  7. trus OK lagi di form Match Set

 setelah itu kita akan melakukan proses search, sebelumnya kita harus melakukan langkah-langkah seperti pada gambar dibawah
  1. beri tanda centang pada drive yang ingin kita search. jangan memilih drive dimana kita mengintal sistem operasi kita, karena dalam sistem operasi banyak terdapat file shortcut yang bukan termasuk virus
  2. pilih *.lnk pada kolom "Match file name"
  3. beri tanda centang pada "list file name". maksudnya agar kita dapat melihat file yang kita search
  4. klik tombol search untuk memulai proses search
 tunggu sampai proses search selesai. kemudian klik tombol Delete untuk menghapus semua file shortcut
selesai...... kompi anda sekarang bersih dari virus shortcut

selamat mencoba........
semoga bermanfaat......

0 komentar:

Posting Komentar